-->

Jelaskan fungsi dari kementerian negara Republik Indonesia

Jelaskan fungsi dari kementerian negara Republik Indonesia 
Pada hakikatnya Kementerian Negara Republik Indonesia memiliki tugas mengadakan urusan tertentu dalam pemerintahan di bawah dan bertanggung jawab untuk Presiden. Sebutkan 3 (tiga) tugas kementerian negara dalam mengadakan pemerintahan negara !



Jawaban : Tugas kementerian negara dalam mengadakan pemerintahan negara terdapat 3 Antara Lain :

1) Penyelenggara perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidangnya, pengelolaan barang milik/ kekayaan negara yang menjadi tanggung jawabnya, pemantauan atas pengamalan tugas di bidangnya dan pelaksanaanpekerjaan teknis dari pusat hingga ke daerah.

2) Perumusan, kebijakan, pelaksanaan kepandaian di bidangnya, pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawabnya, pemantauan atas pengamalan tugas di bidangnya, pelaksanaan tuntunan teknis dan supervisi atas pelaksanaan hal kementerian di wilayah dan pelaksanaan pekerjaan teknis yang berskala nasional.

3) Perumusan dan penetapan kebijakan di bidangnya, koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kepandaian di bidangnya, pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawabnya dan pemantauan atas pengamalan tugas di bidangnya.

1 Response to "Jelaskan fungsi dari kementerian negara Republik Indonesia"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel